
Apakah BPJS menanggung kondisi Varises ?
Seperti kita ketahui, varises bukanlah hal asing lagi bagi kita, terutama bagi mereka yang sudah berusia tua. Varises di Indonesia sendiri memang jumlah pasti nya belum diketahui, namun diperkirakan berkisar antara 5-30% dari penduduk usia dewasa dengan perbandingan wanita dan pria 3:1. Sering dianggap sepele oleh masyarakat, namun pada kenyataannya varises merupakan penyakit menahun atau kronis yang bisa menjadi berbahaya jika tidak diobati.
Definisi varises sendiri menurut National Heart Lung and Blood Institute (NHLBI) adalah sebuah kondisi dimana pembuluh darah vena menjadi bengkak, melebar, dan berkelok, yang tampak dibawah kulit, dan biasanya mengenai bagian tungkai bawah atau kaki. Hal ini disebabkan lemah atau rusak nya dinding pembuluh darah vena beserta katupnya, oleh karena meningkatnya tekanan darah, seperti pada saat kehamilan, mengalami obesitas, faktor keturunan, dan lain sebagainya.
Tanda dan gejala dari varises antara lain tampak nya pembuluh darah vena yang menggembung dan berkelok berwarna biru, lalu bengkat dan sakit (kram), serta perubahan warna kulit disekitarnya. Tentunya berbagai gejala tersebut dapat mengganggu aktivitas sehari-hari, sehingga sangat disarankan bagi mereka yang mengalami hal-hal tersebut untuk berkonsultasi ke dokter agar mendapatkan penanganan.
Ada berbagai macam penanganan yang dapat dilakukan untuk mengatasi varises. Untuk penanganan awal contohnya adalah penggunaan stocking untuk menekan pembuluh darah yang melebar tersebut, dan untuk penanganan lanjutan dapat dilakukan ablasi atau laser untuk menutup vena yang terkena, skleroterapi untuk mengecilkan vena tersebut, dan juga dapat dilakukan tindakan operasi.
Berbicara mengenai penanganan dari varises ini di Indonesia, tentu banyak yang menanyakan apakah berbagai penanganan varises tersebut ditanggung oleh asuransi kesehatan, dimana dalam hal ini yang dimaksud adalah BPJS Kesehatan sebagai jaminan pemeliharaan kesehatan Indonesia. Belakangan ini BPJS Kesehatan menjadi perbincangan hangat di masyarakat, baik mengenai biaya iuran yang naik, dan juga terkait pelayanan nya, seperti beberapa penyakit yang tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan, dan berbagai isu lainnya.
BPJS Kesehatan memiliki berbagai macam pelayanan yang terdapat dalam buku panduan layanan yang saat ini juga bisa kita akses dan baca melalui website resmi BPJS Kesehatan sendiri. Setelah ditelaah, ternyata berbagai macam penanganan untuk varises yang telah disebutkan diatas tadi sudah ditanggung dan dijamin oleh BPJS, mulai dari proses konsultasi, penanganan awal bahkan hingga penanganan lanjutan . Nice to know saja untuk pelayanan yang tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan antara lain yaitu pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pelayanan kesehatan yang dijamin oleh asuransi selain BPJS,dan juga pelayanan kesehatan untuk tujuan kosmetik atau estetika.
Oleh karena itu, kalian tidak perlu takut atau cemas lagi saat konsultasi dan mendapatkan penanganan varises ini. Namun untuk penyakit apapun itu, tetap saja hal yang terpenting adalah pencegahan. Selama kita masih dapat mencegah, baik melalui edukasi dan informasi, maka tentu hal tersebut akan membawa dampak positif, baik untuk kita sendiri, dan juga untuk orang lain disekitar kita
Referensi :
Nadhif Rashesa Brahmana, Article Writing
Varicose veins, platform web nhlbi
Varicose vein condition, platform web nhs.uk
Ronald Kartika, Gangguan Vena Menahun, Platform web cdkjournal
What are varicose veins and can they be treated, platform web news medical.net
Buku Panduan Layanan Bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional KIS
Comments Area